Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Kami Yakin Permohonan Ditolak

Kompas.com - 19/07/2022, 08:07 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal hadir dalam persidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/7/2022).

Praperadilan diajukan Maming setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

"Hadir," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Mardani Maming

Adapun sidang ini sedianya digelar pada Selasa (12/7/2022), tetapi batal dilakukan lantaran KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Dengan ketidakhadiran KPK, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan memperingatkan Komisi Antirasuah itu untuk datang dalam persidangan hari ini.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak akan menghalangi proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Ali mengatakan, KPK bakal menyampaikan bukti-bukti bahwa penetapan tersangka Mardani Maming telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan kembali bahwa proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme hukum. Sehingga kami yakin permohonan praperadilan tersebut akan ditolak hakim," ucap Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu.

Klaim terkait bisnis

Sementara itu, kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, meyakini penetapan tersangka kliennya oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi dalam persaingan bisnis.

Baca juga: KPK Segera Panggil Maming sebagai Tersangka Suap Izin Tambang untuk Kedua Kalinya

Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima pada Rabu (22/6/2022).

"Tentu kami sudah sampaikan permohonan dengan dalil-dalil hukum terbaik, untuk membuktikan bahwa ini adalah kriminalisasi karena persaingan bisnis," ujar Denny kepada Kompas.com, Selasa lalu.

"Bukti-bukti dokumen, saksi, dan ahli juga telah siap kami hadirkan di persidangan," ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu.

Selain Denny, Komisioner KPK Bambang Widjojanto juga bakal mendampingi Maming sebagai kuasa hukum. Keduanya mengeklaim ditunjuk oleh PBNU.

Senada dengan Denny, Bambang Widjojanto juga menilai, permasalah kliennya bukan persoalan pidana melainkan terkait bisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com