Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2022, 13:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menyediakan penyewaan skuter listrik bagi jemaah haji. Kendaraan ini disiapkan mengantisipasi kebutuhan jemaah yang tengah sakit atau berusia lanjut (lansia).

Bagi sebagian jemaah, mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali dilanjutkan dengan ibadah sa'i bisa jadi memberatakan.

"Skuter buatan Korea ini bisa disewa selama 2 jam, dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam, satu putaran hanya membutuhkan waktu 7 menit," demikian dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV Nitia Anisa langsung dari Mekkah, Arab Saudi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Semua Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Bakal Tes Antigen

Harga sewa skuter dibagi menjadi 2 kategori, yakni skuter satu kursi seharga 57,5 riyal atau setara Rp 230.000. Sedangkan skuter dua kursi dibanderol 115 riyal atau Rp 460.000.

Penyewaan skuter ini dapat dengan mudah ditemukan jemaah haji, seperti di lantai tiga Masjidil Haram dan di dekat tangga.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, Indonesia mengirimkan puluhan ribu jemaah haji ke Arab Saudi. Sebanyak 240 kloter jemaah calon haji reguler Indonesia sudah tiba di Mekkah.

Dengan pendaratan kloter terakhir pada Minggu (3/7/2022), maka seluruh jemaah haji reguler sebanyak 92.668 orang kini sudah berada di Tanah Suci.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Jemaah Haji Karantina di Rumah 5 Hari Sepulang dari Arab Saudi

Sementara, Kementerian Agama mencatat, hingga Rabu (20/7/2022), ada 62 jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Saudi.

Berdasarkan data Kepala Pusat Haji Kementeian Kesehatan, jumlah jemaah yang dirawat inap secara kumulatif mencapai 959 orang hingga 19 Juli 2022 pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Rinciannya, 791 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 168 orang lainnya di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Jemaah pun diimbau untuk menjaga kesehatan dengan memperhatikan waktu minum dan tata cara ibadah haji.

Jemaah juga jemaah diminta selalu memakai masker di ruangan, baik di tempat akomodasi atau hotel tempat menginap, di Masjidil Haram, maupun di Masjid Nabawi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Nasional
Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com