Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Jika RI Ingin Damaikan Rusia-Ukraina, Harus Selesai Sebelum Puncak KTT G20

Kompas.com - 25/05/2022, 22:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan jika Indonesia ingin berperan dalam mendamaikan Rusia radan Ukraina, maka harus bisa terselesaikan sebelum agenda puncak KTT G20 di Bali pada November mendatang.

Menurutnya, Indonesia pun sebaiknya tidak terus-terusan netral dalam konflik kedua negara ini.

"Apabila RI ingin berperan dalam mendamaikan mereka maka harus sudah selesai sebelum agenda puncak G20. Dan saya cenderung dalam hal ini demi perdamaian dunia, Indonesia memang harus condong kepada salah satu pihak," ujar Farhan dalam diskusi bertajuk Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar secara daring pada Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Rusia Sebut Pembicaraan Jokowi-Putin atas Inisiasi Indonesia

"Kalau kita masih netral seperti sekarang kondisinya status quo. Apakah kita mau status quo? ya saya belum dapat jawabanya," lanjutnya.

Farhan lantas menjelaskan soal seberapa besar kemungkinan prospek mempertemukan Rusia dan Ukraina dalam agenda KTT G20 di Bali.

Dia mengungkapkan, saat ini Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy tidak mungkin meninggalkan negaranya dalam keadaan perang.

Dengan kata lain, Zelenskyy bisa datang ke Bali jika perdamaian sudah resmi disepakati dengan Rusia.

"Bisa ke Bali apabila perdamaian sudah resmi disetujui. Ke Davos (Swiss) saja dia tidak bisa datang. Bagaimana mau ke Bali ?," kata Farhan.

"Karena begitu pesawatnya lepas landas masuk ke kawasan udara internasional maka sudah pasti akan terancam," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan telah menerima undangan dari Presiden Jokowi untuk hadir di KTT G20 di Bali.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia juga menyatakan akan memastikan kehadiran pemimpin negaranya di Bali.

"Pada kenyataannya sampai hari ini Kantor Kepresidenan Rusia belum menandatangani satu pun dokumen protokoler dan keamanan menyangkut kedatangan Presiden Putin di Indonesia," ungkap Farhan.

Artinya, kata dia, Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy hanya bisa bertemu di Bali apabila dokumen sudah ditandatangani atau perdamaian sudah distetujui.

Farhan juga mengungkapkan, rospek perdamaian antara Rusia dengan Ukraina masih sangat jauh.

Menurutnya, hal ini disebabkan persyaratan perdamaian yang disampaikan kedua negara saling bertentangan.

Baca juga: Anggota Komisi I Nilai Sulit Pertemukan Presiden Rusia dan Ukraina di KTT G20

"Apakah prospek perdamaian Rusia-Ukraina ada ? Masih jauh sekali. Karena Ukraina masih memiliki semacam syarat yang tidak mungkin dipenuhi. Yaitu dia hanya ingin duduk dan bernegosiasi langsung dengan Presiden Putin," ujar Farhan.

"Padahal, Putin memastikan bahwa dia hanya mau bertemu dengan Zelenskyy (Presiden Ukraina) apabila Zelenskyy menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat," tambahnya.

Diberitakan, serangan Rusia ke Ukraina memasuki hari ke-90 pada Selasa (24/5/2022).

Ini terhitung sejak Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan invasi Rusia ke Ukraina yang disebutnya sebagai operasi militer khusus pada 24 Februari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com