Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Nilai Sulit Pertemukan Presiden Rusia dan Ukraina di KTT G20

Kompas.com - 25/05/2022, 21:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan, prospek perdamaian antara Rusia dan Ukraina masih sangat jauh.

Menurutnya, hal ini disebabkan persyaratan perdamaian yang disampaikan kedua negara saling bertentangan.

"Apakah prospek perdamaian Rusia-Ukraina ada? Masih jauh sekali. Karena Ukraina masih memiliki semacam syarat yang tidak mungkin dipenuhi. Yaitu dia hanya ingin duduk dan bernegosiasi langsung dengan Presiden Putin," ujar Farhan dalam diskusi bertajuk Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar secara daring pada Rabu (25/5/2022).

"Padahal, Putin memastikan bahwa dia hanya mau bertemu dengan Zelenskyy (Presiden Ukraina Volodymyr) apabila Zelenskyy menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat," tuturnya.

Baca juga: Ukraina Terkini: 200 Mayat Membusuk Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Mariupol

Farhan lantas menjelaskan soal seberapa besar kemungkinan prospek mempertemukan Rusia dan Ukraina dalam agenda KTT G20 di Bali pada November mendatang.

Dia mengungkapkan, saat ini Presiden Zelenskyy tidak mungkin meninggalkan negaranya dalam keadaan perang.

Dengan kata lain, Zelenskyy bisa datang ke Bali jika perdamaian sudah resmi disepakati dengan Rusia.

"Bisa ke Bali apabila perdamaian sudah resmi disetujui. Ke Davos (Swiss) saja dia tidak bisa datang. Bagaimana mau ke Bali ?," kata Farhan.

"Karena begitu pesawatnya lepas landas masuk ke kawasan udara internasional maka sudah pasti akan terancam," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Putin menyatakan telah menerima undangan dari Presiden Jokowi untuk hadir di KTT G20 di Bali.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia juga menyatakan akan memastikan kehadiran pemimpin negaranya di Bali.

"Pada kenyataannya sampai hari ini Kantor Kepresidenan Rusia belum menandatangani satu pun dokumen protokoler dan keamanan menyangkut kedatangan Presiden Putin di Indonesia," ungkap Farhan.

Artinya, kata dia, Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy hanya bisa bertemu di Bali apabila dokumen sudah ditandatangani atau perdamaian sudah distetujui.

"Apabila RI ingin berperan dalam mendamaikan mereka maka harus sudah selesai sebelum agenda puncak G20. Dan saya cenderung dalam hal ini demi perdamaian dunia, Indonesia memang harus condong kepada salah satu pihak," papar Farhan.

"Kalau kita masih netral seperti sekarang kondisinya status quo. Apakah kita mau status quo? ya saya belum dapat jawabanya," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com