Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Nilai Sulit Pertemukan Presiden Rusia dan Ukraina di KTT G20

Kompas.com - 25/05/2022, 21:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan, prospek perdamaian antara Rusia dan Ukraina masih sangat jauh.

Menurutnya, hal ini disebabkan persyaratan perdamaian yang disampaikan kedua negara saling bertentangan.

"Apakah prospek perdamaian Rusia-Ukraina ada? Masih jauh sekali. Karena Ukraina masih memiliki semacam syarat yang tidak mungkin dipenuhi. Yaitu dia hanya ingin duduk dan bernegosiasi langsung dengan Presiden Putin," ujar Farhan dalam diskusi bertajuk Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar secara daring pada Rabu (25/5/2022).

"Padahal, Putin memastikan bahwa dia hanya mau bertemu dengan Zelenskyy (Presiden Ukraina Volodymyr) apabila Zelenskyy menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat," tuturnya.

Baca juga: Ukraina Terkini: 200 Mayat Membusuk Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Mariupol

Farhan lantas menjelaskan soal seberapa besar kemungkinan prospek mempertemukan Rusia dan Ukraina dalam agenda KTT G20 di Bali pada November mendatang.

Dia mengungkapkan, saat ini Presiden Zelenskyy tidak mungkin meninggalkan negaranya dalam keadaan perang.

Dengan kata lain, Zelenskyy bisa datang ke Bali jika perdamaian sudah resmi disepakati dengan Rusia.

"Bisa ke Bali apabila perdamaian sudah resmi disetujui. Ke Davos (Swiss) saja dia tidak bisa datang. Bagaimana mau ke Bali ?," kata Farhan.

"Karena begitu pesawatnya lepas landas masuk ke kawasan udara internasional maka sudah pasti akan terancam," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Putin menyatakan telah menerima undangan dari Presiden Jokowi untuk hadir di KTT G20 di Bali.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia juga menyatakan akan memastikan kehadiran pemimpin negaranya di Bali.

"Pada kenyataannya sampai hari ini Kantor Kepresidenan Rusia belum menandatangani satu pun dokumen protokoler dan keamanan menyangkut kedatangan Presiden Putin di Indonesia," ungkap Farhan.

Artinya, kata dia, Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy hanya bisa bertemu di Bali apabila dokumen sudah ditandatangani atau perdamaian sudah distetujui.

"Apabila RI ingin berperan dalam mendamaikan mereka maka harus sudah selesai sebelum agenda puncak G20. Dan saya cenderung dalam hal ini demi perdamaian dunia, Indonesia memang harus condong kepada salah satu pihak," papar Farhan.

"Kalau kita masih netral seperti sekarang kondisinya status quo. Apakah kita mau status quo? ya saya belum dapat jawabanya," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com