Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Kece Diancam Usai Dianiaya Irjen Napoleon: Saya Perwira Aktif Kamu Jangan Macam-macam

Kompas.com - 19/05/2022, 16:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapat penganiayaan, M Kece mengaku mendapat ancaman dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Hal itu diungkapkan Kece saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Ia menampaikan, setelah dianiaya Napoleon dkk di Rutan Bareskrim pada 27 Agustus 2021 dini hari, Kece mengaku kembali dipukul Napoleon siang harinya. Peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak bertemu penyidik terkait perkara penistaan agama.

“Saat mau ke luar saya dihajar lagi oleh terdakwa. Saya dipukul sekitar dua kali,” kata Kece.

Jaksa penuntut umum (JPU) lantas bertanya apakah ada kata-kata yang disampaikan Napoleon sebelum melakukan pemukulan.

“Sebelum memukul terdakwa bilang apa?” sebut jaksa.

Baca juga: Tampik Tudingan Bawa HP sebelum Aniaya M Kece, Napoleon: Kalau Ada Rekamannya, Itu Menguntungkan Saya

“Mengatakan, ’Saya perwira aktif kamu jangan macam-macam. Anak buah saya banyak, nanti keluarga kamu saya bunuh semua’,” ungkap Kece.

Saat bertemu penyidik, Kece mengaku sempat ditanya mengenai kondisi wajahnya yang lebab. Ia kemudian diarahkan untuk membuat laporan dan menjalani visum di RS Polri.

“Penyidik Polri mengatakan agar saya bertemu dokter dulu, lapor dan visum. Tidak lama kemudian saya bikin laporan,” imbuh Kece.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Napoleon dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Jenderal polisi bintang dua itu terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: M Kece Sebut Napoleon Bawa HP dan Rekam Pembicaraan Sebelum Menganiaya Dirinya

Jaksa menyebut dalam dakwaannya, Napoleon mengajak empat tahanan yaitu Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah untuk menganiaya Kece.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com