JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penistaan agama M Kece mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte membawa handphone (HP) dan merekam pembicaraan sebelum tindakan penganiayaan terjadi.
Kece merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Napoleon bersama empat tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.
Ia menceritakan, Napoleon dan Harmeniko, tahanan lain, mendatanginya di dalam ruang tahanan.
Lantas bertanya pada Kece apakah mengenalinya. Ia mengaku tak mengenal Napoleon.
Baca juga: Napoleon Sebut Umumkan Persoalannya dengan M Kece Selesai agar Tahanan Lain Tak Terprovokasi
“Beliau (Napoleon) menanyakan lagi, nama, alamat, serta nama istri dan anak. Beliau ini membawa handphone di situ, semua itu terekam,” papar Kece dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
“Maksudnya saudara melihat ada handphone di sana? Dari tangan siapa?,”tanya jaksa.
“Dari tangan Pak Jenderal ini (Napoleon),” jawabnya.
Kece menegaskan melihat Napoleon mengeluarkan handphone dari dalam sakunya.
Ia juga meyakini handphone itu merekam pembicaraan antara dirinya dengan Napoleon dan Harmeniko.
“Direkam di mana? Dekat dengan posisi saudara?,” cecar jaksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.