Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Kompas.com - 27/04/2022, 10:05 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)

Baca juga: Pendalaman KPK pada Dugaan Korupsi Formula E

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

Baca juga: KPK Tangkap Ade Yasin Terkait Kasus Suap

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.

Profil Bupati Bogor Ade Yasin

Dikutip dari laman bhayangkari.or.id, Ade Yasin yang lahir pada 29 Mei 1968 ini merupakan istri dari seorang polisi.

Ia menikah dengan Aiptu H Yanwar Permadi yang bertugas di Polres Bogor. Pasangan ini dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Kakak Adik yang Berujung Ditangkap KPK

Sebelum terjun ke dunia politik, Ade Yasin berprofesi sebagai pengacara yang membela masyarakat tidak mampu dan termarginalkan selama 11 tahun.

Ade terjun ke dunia politik tahun 2008 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com