JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Nicke diagendakan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nicke tiba di kantor Dewas sekitar pukul 08.47 WIB. Petinggi Pertamina itu mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan kerudung dan masker berwarna merah muda.
Baca juga: Dewas Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli
Nicke enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke kantor Dewas.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap petinggi PT Pertamina itu. Namun, tetap tidak hadir.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Syamsuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Pernyataan Lili Pintauli yang Buat Dewas KPK Simpulkan Ada Pembohongan Publik
Syamsuddin menjelaskan, tidak hadirnya sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi itu berdampak terhadap penanganan kasus Lili Pintauli.
Klarifikasi terhadap Lili, lanjut dia, menjadi tertunda karena pengumpulan bahan keterangan dari pihak eksternal belum rampung.
"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," papar Syamsudiin.
Oleh karena itu, Syamsuddin meminta Nicke Widyawati kooperatif untuk datang memenuhi panggilan klarifikasi yang telah diberikan Dewan Pengawas.
Baca juga: MAKI Bakal Surati Ahok Setelah Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli
Klarifikasi dari Direktur Utama PT Pertamina itu dapat mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPK tersebut.
"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Syamsuddin.
Adapun Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.