JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dugaan adanya pemberian dan penerimaan suap. Namun, belum diperinci kasus suap yang dimaksud.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin
Adapun tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
Selain Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Jawa Barat itu, KPK juga menangkap sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Baca juga: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan, Ini Alasannya...
KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.