Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Harap Masyarakat Tak Terpolarisasi karena Pandangan Politik

Kompas.com - 19/04/2022, 03:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berharap agar bangsa Indonesia jangan sampai terpecah belah atau terpolarisasi hanya karena perbedaan politik.

Pada momen buka bersama sekaligus peringatan Nuzulul Quran, Airlangga mengingatkan agar umat Islam perlu berperan langsung untuk mencegah polarisasi itu. 

"Kita sebagai bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk Islam terbesar di dunia dan sebagai bangsa yang mewarisi intelektualitas dan peradaban, baik dari barat, timur, dan Islam menunjukkan sebagai bangsa yang berperadaban (untuk mencegah polarisasi)," kata Airlangga saat mengisi pidato di acara peringatan Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Airlangga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Harus Tetap Waspada

Airlangga mengatakan bahwa Indonesia dengan karakter bangsanya, bukanlah negara yang mudah terpecah belah.

Dia menyayangkan jika Indonesia terpecah belah hanya karena perbedaan pandangan politik. Terlebih karena disusupi berita bohong atau hoaks.

"(Indonesia) bukan bangsa yang terpolarisasi karena perbedaan politik sesaat yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara kita," pesan Airlangga.

Oleh karena itu, di bulan Ramadhan, Airlangga mengajak seluruh umat Islam untuk menggaungkan semangat Islam yang mencerminkan keindonesiaan yaitu moderat, toleran dan hidup rukun dalam kemajemukan bangsa.

Baca juga: Disebut Jadi Menteri yang Siap Maju Pilpres, Ini Kata Airlangga

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam hikmah Nuzurul Quran yang terpenting adalah keagungan nilai yang dikandung dalam spirit Alquran.

"Kita dituntut untuk memiliki kesadaran literasi yang tinggi guna membangun umat dan bangsa. Islam mendorong agar umatnya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang membawa manfaat dan kemajuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com