JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan bahwa partainya menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Dia pun mengajak semua pihak untuk segera melakukan konsolidasi dalam membangun bangsa, sesudah penetapan presiden dan wakil presiden.
Merujuk partainya, Komarudin mengatakan bahwa kini partai berlambang banteng moncong putih itu sudah bersiap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sekarang kita terima calon presiden dan wakil presiden yang sebentar lagi akan dilantik dan masing-masing kembali melaksanakan konsolidasi. PDI Perjuangan konsolidasi mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024 serentak," kata Komarudin kepada Kompas.com, ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?
Ia menuturkan, PDI-P sudah melakukan berbagai rapat untuk menyiapkan Pilkada.
Rapat itu pun akan terus berjalan hingga pelaksanaan Pilkada November mendatang.
Bagi partai politik lain, terkhusus koalisi pengusung Prabowo-Gibran, PDI-P juga mempersilakan untuk bergerak menjalankan program dan agenda pemerintahan.
"Nah teman-teman di koalisi juga koalisi sebelah juga ya, silakan berjalan sesuai dengan program agenda yang ingin dilaksanakan, semua bergerak," ujar anggota DPR Fraksi PDI-P ini.
Menurutnya, meski PDI-P dan koalisi Prabowo-Gibran memiliki perjuangan yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan yakni membangun bangsa.
Baca juga: PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu
Ia pun menggambarkan apa yang diucapkannya itu bahwa PDI-P bisa saja berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Dan kepentingan nasional, tidak harus kita sama-sama dalam satu gerbong. Harus ada teman yang mengingatkan, kan gitu. Teman yang baik adalah teman yang selalu mengingatkan," ucapnya.
Sebagai informasi, calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
Keduanya bakal ditetapkan, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.