Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Jadwalkan Rapat Bahas RUU PDP Pekan Depan

Kompas.com - 01/04/2022, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR mengagendakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada pekan depan.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan, rapat baru bisa dilakukan pada pekan depan karena padatnya jadwal Komisi I DPR, antara lain menyelenggarakan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP).

"Rencana minggu depan (rapat membahas RUU PDP), kemarin itu full rapat, tidak ada hari tanpa rapat," kata Meutya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Politikus Partai Golkar itu menepis kabar yang menyebutkan bahwa Komisi I DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU PDP.

Baca juga: Soal RUU PDP, Pimpinan DPR Tagih Progres Pembahasan ke Komisi I

Namun, ia mengakui bahwa belum ada titik temu antara Komisi I DPR dengan pemerintah mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Sehingga jika diagendakan rapat pun belum ada titik temu," kata Meutya.

Seperti diketahui, Komisi I DPR ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate selaku perwakilan pemerintah ingin lembaga pengawas itu di bawah Kemenkominfo.

"Kami memberi waktu ke pemerintah juga untuk menimbang ulang concern ini," ujar dia.

Meutya pun menjelaskan alasan DPR ingin lembaga pengawas langsung berada di bawah presiden karena lembaga tersebut tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, tetapi juga pengelola data dari pemerintah.

Baca juga: Menkominfo: Semangat Saya Menggebu-gebu Selesaikan RUU PDP

"Sehingga agak sulit secara logika jika dijalankan oleh setingkat dirjen di bawah (Kementerian) Kominfo," kata Meutya.

Sebelumnya, Johnny mengaku dirinya sangat bersemangat untuk dapat mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Ia pun mengeklaim pemerintah selalu siap membahas RUU PDP bersama Komisi I DPR kapanpun waktunya.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai, kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok, silakan kita lanjutkan," kata Johnny dalam rapat Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com