Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Perlindungan Data Pribadi Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP

Kompas.com - 08/01/2022, 22:05 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) meminta DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Desakan itu digaungkan pasca-dugaan bocornya 6 juta data pasien Covid-19 yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Anggota KA-PDP yang juga Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, urgensi RUU PDP harus segera dibahas karena instrumen hukum yang ada selama ini tidak cukup optimal memberikan perlindungan.

Baca juga: Kemkominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pasien Milik Kemenkes

“Berbagai aturan belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat ketidakpastian perlindungan,” tutur Wahyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2021).

Berbagai aturan itu, lanjut Wahyudi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Perkemenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Ia juga menyebut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Wahyudi menerangkan ada beberapa hal tentang perlindungan data yang tidak nampak dalam aturan-aturan itu.

Pertama, perlindungan data sensitif. Kedua, kejelasan perlindungan subyek data, termasuk mekanisme pemulihan jika terjadi kebocoran data.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak, Otoritas Pengawas Idealnya Tetap Independen

“Tantangan besar lainnya dalam penanganan kasus kebocoran data pribadi di sektor publik selama ini adalah hampir tidak ditemukan adanya suatu proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel,” kata dia.

Dalam pandangan Wahyudi fakta ini menunjukan pemerintah tidak siap menangani perkara kebocoran data yang terus berulang.

Wahyudi menyampaikan dengan mengesahkan RUU PDP, maka instrumen perlindungan pribadi dapat lebih komprehensif, sehingga kebocoran data pribadi bisa diminimalisir.

“Untuk memastikan efektivitas dalam implementasinya nanti, legislasi ini juga penting menghadirkan adanya otoritas perlindungan data pribadi yang independen,” imbuhnya.

Diketahui diduga 6 juta data pasien Covid-19 yang dimiliki Kemenkes dijual di forum online Raid Forums.

Penjual adalah anggota forum dengan nama akun “Astarte”. Adapun data yang dijual mencapai 720 GB.

Data yang bocor diduga termasuk hasil pemeriksaan radiologi, foto dan identitas pasien, hasil CT Scan, hasil tes Covid-19, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com