Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Muncul Dukungan Presiden 3 Periode, Demokrat: Karena Jokowi Tak Tegas, Malah Terkesan Main Dua Kaki

Kompas.com - 31/03/2022, 08:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai, kemunculan kembali suara-suara Jokowi tiga periode dapat diartikan sebagai sebuah gerakan "terorisme konstitusi".

Hal ini lantaran wacana tiga periode bertentangan dengan aturan Konstitusi yang mengatur bahwa jabatan presiden maksimal dua periode.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani berpendapat, gerakan itu muncul karena terus adanya pembiaran dari pemerintah, khususnya Kepala Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Gerakan 'terorisme konstitusi' ini terus bergulir karena Jokowi tak bersikap tegas, malah terkesan bermain dua kaki dalam merespons manuver-manuver orang dekatnya dengan menjadikan demokrasi yang salah tafsir sebagai argumentasi," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Lebih Buruk dari Masa Orde Baru

Penilaian Kamhar mengacu pada pernyataan Presiden Jokowi untuk menanggapi usulan tiga periode, penambahan masa jabatan, dan wacana penundaan pemilu.

Beberapa kali, Jokowi angkat bicara dengan usulan tersebut. Namun, Demokrat menganggap Jokowi belum tegas merespons, bahkan menghentikan wacana.

Berkaca hal itu, Demokrat berpendapat bahwa pihak berkuasa sedang gencar-gencarnya mendorong agenda melanggengkan kekuasaan.

Caranya, dengan melontarkan isu tiga periode lewat berbagai cara.

Misalnya, yang terkini, Demokrat menyinggung adanya wacana dukungan presiden 3 periode pada Silaturahmi Nasional Kepala Desa, beberapa hari lalu.

"Tanda bahwa elemen kekuasaan yang selama ini getol mendorong agenda pelanggengan kekuasaan dengan berbagai alternatif skenario," jelasnya.

Baca juga: Dinilai Tidak Tegas, Jokowi Nikmati Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode?

Skenario pertama, lanjut Kamhar, pemilu tetap per 5 tahun tetapi ada penambahan periodesasi presiden menjadi 3 periode.

Skenario itu sudah mulai bergulir ke publik sejak 2019 pasca Pilpres.

"Kemudian skenario kedua, penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden selama 3 tahun yang mulai bergulir 2021 yang lalu," tambahnya.

Pihak-pihak berkuasa, imbuh Kamhar, terus bergerilya dengan berbagai macam cara dan pendekatan untuk memastikan terjadinya pelanggengan kekuasaan.

Baca juga: Rencana Perangkat Desa Dukung Jokowi 3 Periode Dinilai Bisa Buat Gaduh

Skenario berikutnya adalah menggunakan asosiasi pemerintah desa Indonesia (Apdesi) untuk melanggengkan kekuasaan lewat wacana dukungan presiden tiga periode.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com