Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Kerangkeng Manusia di Langkat yang Sudah Ada Sejak 2010

Kompas.com - 02/03/2022, 17:24 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mempertanyakan keberadaan kerangkeng manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Pasalnya kerangkeng itu berdiri sejak tahun 2010, namun tidak ada pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum setempat.

“Sebenarnya kalau kita perhatikan banyak hal aneh dan ganjil. Pertama, misalnya, peristiwa ini ada sejak tahun 2010, dan bisa berlangsung di satu tempat yang itu adalah rumah seorang tokoh,” papar Taufan dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Taufan memaparkan, Angin adalah tokoh masyarakat setempat yang kemudian terjun ke dunia politik sebagai anggota DPRD dan menjadi Bupati Langkat.

Selain itu, lanjut Taufan, kerangkeng manusia itu berada di Langkat, sebuah kabupaten besar di Sumatera Utara.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan

“Jadi artinya kita perlu bertanya sebetulnya mengapa ada peristiwa seperti ini berlangsung sekian lama, tapi tidak ada pengawasan.Tidak ada koreksi terhadap peristiwa ini. Itu menarik sebetulnya,” papar dia.

Taufan curiga praktik seperti ini terjadi juga di wilayah lain di Indonesia.

“Kita mencurigai sebetulnya hal seperti ini juga terjadi di daerah-daerah lain oleh yang kita sebut sebagai aktor oligarki lokal,” ucapnya.

Aktor oligarki lokal, menurut Taufan, adalah pihak-pihak yang menguasai dunia politik, ekonomi, dan organisasi masyarakat.

“Kemudian dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Diketahui penjara manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-angin pertama kali terkuat pasca dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari 2022.

Baca juga: LPSK Duga Keluarga Bupati Langkat dan Oknum Penegak Hukum Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Penjara manusia itu diduga dipakai untuk menampung buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Angin.

Namun Angin membantahnya dengan mengatakan bahwa penjara itu dipakai sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com