Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Kerangkeng Tempat Pembinaan, Bupati Langkat Sebut Tak Perlu Izin

Kompas.com - 07/02/2022, 21:02 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin-angin menyatakan, ruang berjeruji di rumahnya merupakan tempat pembinaan. Terbit pun membantah ruang tersebut adalah kerangkeng manusia.

Menurut Terbit, ruang yang sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba itu tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu.

Terbit mengatakan, tempat itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," kata Terbit kepada awak media, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Bupati Langkat Akui Ada Penghuni Kerangkeng yang Meninggal

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," tutur dia melanjutkan.

Pembuatan ruang pembinaan itu, ucap dia, dilakukan atas permintaan masyarakat setempat.

Ia mengaku, sebagai tokoh masyarakat di Langkat merasa perlu membantu membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit.

Baca juga: Bupati Langkat Bantah Miliki Kerangkeng Manusia: Itu Tempat Pembinaan

"Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat," kata dia.

Namun, Terbit mengaku di tempat pembinaanya ada penghuni yang meninggal dunia. Akan terapi, menurutnya, tidak ada penyiksaaan terkait pembinaan tersebut.

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

"Bukan (bukan penyiksaan), bukan," ucap Bupati Langkat itu.

Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.ANTARA FOTO/Oman Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.
Lebih lanjut, Terbit juga mengeklaim tidak mempekerjakan orang yang dibinanya. Ia mengatakan, penghuni tempat pembinaan itu hanya diberikan keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," tutur dia.

Dugaan mengenai perbudakan di rumah Bupati Langkat mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Terjadi di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com