JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan semakin banyak korban yang bicara dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada wartawan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (7/2/2022) pasca melakukan pemeriksaan pada Terbit.
“Semakin lama, semakin banyak yang ngomong, itu yang tidak bisa kami tolak,” ucap Anam disaksikan dari YouTube Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Terjadi di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Anam menuturkan, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait jumlah korban meninggal dunia yang diduga lebih dari tiga orang.
“Dua hari atau tiga hari lalu misalnya, kami dapat informasi soal meninggalnya orang di luar jumlah tiga orang itu, lalu ada informasi kekerasan di medio tahun-tahun tertentu,” jelas dia.
“Ditunjukkan fotonya, komunikasinya dengan korbannya dan lain sebagainya,” sambungnya.
Komnas HAM, kata Anam, ingin segera menyusun laporan penyelidikan pada perkara ini.
Namun Anam menegaskan, pihaknya tidak bisa membatasi ketika ada korban yang ingin memberikan keterangan.
“Kalau ditanya limitasinya, kami inginnya segera. Tapi masa kita halangi korban buat ngomong kepada kami, itu tidak elok,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengkonfirmasi adanya tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit yang meninggal dunia.
Sementara itu Terbit menampik jika kerangkeng dirumahnya digunakan untuk perbudakan manusia.
Baca juga: Sebut Kerangkeng Tempat Pembinaan, Bupati Langkat Sebut Tak Perlu Izin
Ia menyebut kerangkeng itu merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat pecandu narkoba.
Terbit berdalih, kerangkeng itu dibangun karena permintaan masyarakat.
“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” katanya.
“Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.