Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Duga Keluarga Bupati Langkat dan Oknum Penegak Hukum Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 25/02/2022, 14:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menduga, keluarga bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan oknum aparat penegak hukum turut terlibat dalam perkara penjara manusia.

Edwin mengatakan, mereka yang diduga terlibat perkara itu, memiliki tugas yang berbeda-beda.

“Ada yang tugasnya melakukan penyiksaan pada para tahanan, dan ada kelompok yang mencari jika tahanan kabur,” sebut Edwin pada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Namun Edwin tidak mau mengungkapkan lebih jauh terkait oknum penegak hukum itu.

“Soal aparatnya, saya tunda menjelaskannya, pokoknya ada oknum aparat (terlibat), tapi aparatnya seperti apa, nah itu nanti,” kata dia.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Edwin menuturkan, dugaan itu didapatkannya dari kesaksian para korban.

Di sisi lain, Edwin mempertanyakan kelangsungan penanganan perkara ini.

Ia menyesalkan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia ini.

“Sesulit apa sih (penanganan) perkara ini, ada peristiwa di depan mata, ada tempatnya, dan lokasinya jelas,” tutur dia.

Jika penanganan perkara tak kunjung selesai, Edwin khawatir korban akan takut untuk memberikan pengakuan dengan jujur. Sebab, korban berhadapan dengan pihak penguasa.

“Kondisi ini membuat korban bisa berpotensi tidak mengungkap (keterangan) dengan benar karena enggak mau menanggung risikonya,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Terbit Perangin-angin Diduga Atur Langsung Proyek di Beberapa Dinas di Langkat

Diketahui, terdapat kerangkeng manusia di rumah Terbit yang diduga menjadi tempat perbudakan manusia.

Pihak kepolisian dan Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Sementara, Terbit mengklaim penjara itu dibuat atas permintaan masyarakat guna membina para pecandu narkoba.

Saat ini, Terbit menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Nasional
DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

Nasional
Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Nasional
Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Nasional
KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

Nasional
Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Nasional
Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Nasional
Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Nasional
Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Nasional
TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

Nasional
Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Nasional
Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Nasional
Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Nasional
Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Ma'ruf Amin Ingin Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Dilanjutkan Pemerintahan Berikutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com