Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut ASN Perempuan Belum Setara Tempati Puncak Karier

Kompas.com - 03/12/2021, 10:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan aparatur sipil negara (ASN) belum setara dalam menempati puncak karier.

Oleh karena itu, Bintang mengajak para perempuan ASN untuk saling mendukung, menginspirasi, dan memotivasi dalam memperjuangkan akses setara.

Tujuannya adalah agar dapat mencapai puncak karier tertinggi mereka sebagai pemimpin.

“Data menunjukkan belum tercapainya representasi yang setara dari ASN perempuan untuk menempati puncak kariernya," kata Bintang di acara Kelas Kepemimpinan Perempuan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-93, dikutip dari siaran pers, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Paling Banyak Perempuan, Kementerian PPPA: Akibat Pinjol

Data yang dimaksud adalah data ASN Indonesia dalam Buku Statistik PNS. Pada Juni 2021, lebih dari 4 juta jumlah ASN di Indonesia, 53 persen di antaranya adalah perempuan.

Namun, jumlah perempuan yang menempati Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya masih jauh tertinggal dari jumlah JPT Madya laki-laki, yaitu 93 perempuan dan 474 laki-laki.

"Permasalahan ini bukan disebabkan karena kualitas ASN perempuan yang lebih rendah dari laki-laki, melainkan permasalahan aksesibilitas yang belum setara," kata Bintang.

Oleh karena itu, perempuan pun harus saling menyatukan kekuatan dan menjadi agen penggerak.

Utamanya dalam upaya mewujudkan pengarusutamaan gender di kehidupan sehari-hari.

Untuk meningkatkan akses yang setara bagi perempuan dalam meraih kesuksesan kariernya sebagai pemimpin itu, kata dia, diperlukan peran serta seluruh pihak untuk mewujudkannya.

"Saat ini pemberdayaan perempuan memang sudah mencapai progres yang luar biasa. Namun, kesetaraan yang kita impikan belum sepenuhnya tercapai,” kata dia.

Baca juga: Menpan-RB Sebut PNS Bisa Pindah Antar-kementerian ataupun ke BUMN

Bintang mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan para ASN perempuan untuk meningkatkan kesetaraannya dimulai dari hal-hal yang sederhana.

Misalnya, mengingatkan dan mengedukasi jika ada pihak yang merendahkan perempuan, membuktikan bahwa perempuan mampu dan mau belajar dalam melakukan pekerjaan, serta melapor dan mengawal hingga tuntas jika ada kasus kekerasan pelecehan atau kekerasan yang menimpa rekan sesama perempuan.

"Jika bersama-sama melakukan berbagai upaya tersebut dengan konsisten, maka meskipun perlahan, tetapi pasti, akan terjadi perubahan pola pikir di dalam instansi masing-masing, sehingga turut mendorong upaya pemberdayaan perempuan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com