Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selain PPKM Level 3, Pemerintah Antisipasi Potensi Kenaikan Kasus dengan 4 Strategi Ini

Kompas.com - 25/11/2021, 10:01 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, selain penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga menetapkan empat strategi kebijakan.

Strategi kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pertama, pemerintah melarang cuti atau libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun,” imbuh Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Kedua, lanjut dia, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Luhut: Meningkatnya Pergerakan Masyarakat di Jawa-Bali Saat Ini Mendekati Periode Idul Fitri

Ketiga, pemerintah akan melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.

“Keempat, pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung,” ujar Johnny.

Apabila memang harus bepergian dan berkegiatan, ia meminta masyarakat memastikan diri dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat-syarat bepergian dengan dukungan hasil tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR), serta vaksinasi.

“Infokan kebijakan Nataru ini agar nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Laksanakan prokes, ikuti semua aturan. Semoga semuanya lancar,” ucap Johnny.

Baca juga: Jokowi Minta Kebijakan Nataru Didalami Sebelum Diumumkan ke Masyarakat

Tak hanya itu, ia menjelaskan, pemerintah terus mengingatkan agar peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia jadi alarm. Hal ini supaya masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga.

Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat dapat lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Nataru yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai salah satu elemen pengendalian, sebut Johnny, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia mulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022).

“Kebijakan itu disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Nataru. Hal ini juga bertujuan menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 serta upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” jelas Johnny.

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Obat untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Untuk itu, PPKM Level 3 Nataru akan diterapkan di seluruh Indonesia, bukan berdasarkan asesmen per daerah seperti pada pelaksanaan PPKM berlevel yang diterapkan saat ini.

Begitu pula pada penyampaian penerapan PPKM Level 3 tersebut disampaikan lebih awal dengan tujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.

“Syarat penerapan juga akan diatur secara detail. Ini agar masyarakat tetap dapat beribadah, kenyamanannya terjaga, dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan baik,” ucap Johnny.

Untuk sosialisasi terkait peraturan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara masif melalui aneka kanal komunikasi, seperti televisi, media sosial (medsos), maupun penempatan tayangan informasi di tempat-tempat publik.

Baca juga: Sosialisasi PPKM Level 3 Perlu Intensif agar Tak Timbul Penolakan

“Di saat yang bersamaan, ada dua hal yang tetap harus diperhatikan dalam rangka pencegahan Covid-19 ini. Pertama, jalankan prokes dengan tertib dan disiplin. Kedua, akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan,” imbuh Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com