JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan liburan Natal dan tahun baru (Nataru) kembali didalami sebelum diumumkan ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama presiden dan sejumlah menteri terkait pada Senin (15/11/2021).
"Terkait liburan Nataru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.
"(Setelahnya) nanti dilaporkan kembali kepada Bapak Presiden sebelum diumumkan ke masyarakat," imbuh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan rencana kebijakan lain dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah yang telah menghapus cuti bersama hari besar pada akhir tahun itu.
Baca juga: Digugat Warga, Jokowi Diminta Hentikan Sementara Penyelenggaraan Pinjol
"Saat ini kami sedang mempersiapkan berbagai usulan kebijakan yang diberikan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) YB Satya Sananugraha saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring pada 3 November 2021.
Adapun alternatif kebijakan yang disiapkan merupakan kebijakan bertingkat, mulai dari soft policy, medium policy, hingga hard policy.
Tujuannya, untuk membatasi pergerakan orang secara besar-besaran dalam rangka mencegah melonjaknya kasus Covid-19.
"Usulan kebijakan tersebut nantinya akan dipilih sesuai situasi dan kondisi terakhir penyebaran kasus aktif Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.