Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reshuffle Kabinet, PAN: Sejak Awal Kami Dukung Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 15/04/2021, 13:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung jika Presiden Joko Widodo kembali melakukan pergantian kabinet atau reshuffle.

Sebab, menurut Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, partainya sejak awal selalu mendukung semua kebijakan pemerintah dengan tetap memberi masukan.

"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan pemerintah. Meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif. Kita memberikan masukan yang sifatnya konstruktif," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Nasdem: Yang Tahu Hanya Pak Jokowi

Eddy mengatakan, PAN juga mendukung apabila reshuffle kabinet ini terkait pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Dia berpendapat, keputusan menambah kementerian dan melebur dua kementerian itu memang dirasa menjadi kebutuhan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja kabinet.

"Jadi intinya perubahan nomenklaturnya, saya kira suatu tuntutan dari kebutuhan yang sekarang ada, sehingga memang dirasakan, misalnya bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu harus berdiri sendiri," kata dia. 

Terkait mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam mengajukan pembentukan kementerian dan peleburan dua kementerian itu, ia menilai hal itu dirasa sudah sesuai etika politik yang baik.

Eddy mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengikuti etika politik yang ada dengan mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan kepada DPR.

"Bukan persetujuan ya, pertimbangan. Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Kementerian Negara itu, Presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian," kata dia.

Baca juga: Isu Reshuffle, Demokrat Ingatkan Pembantu Presiden Tak Utamakan Syahwat Politik

Presiden, kata dia, tidak meminta persetujuan DPR, tetapi pertimbangan atas keinginan membentuk kementerian baru dan meleburkan dua kementerian.

"Jadi saya pikir, pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR. Sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ucap dia. 

Kendati demikian, Eddy tak berkomentar seputar figur baru yang akan masuk kabinet atapun yang akan ke luar kabinet. 

Menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Ia menilai, Presiden Jokowi akan memilih figur yang tepat untuk ditempatkan di posisi tersebut.

"Terserah, itu kan prerogatif presiden. Siapa pun ditempatkan di situlah figurnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa reshuffle Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan pada pekan ini.

Baca juga: Waketum PKB: Minimal Ada 3 Menteri yang Di-reshuffle

Wacana reshuffle menguat setelah rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), serta dibentuknya Kementerian Investasi.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, pekan-pekan ini," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Akan tetapi, Ngabalin belum dapat menyampaikan detail waktu pelaksanaan reshuffle.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com