Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Percakapan Lili Pintauli dengan Tersangka KPK soal Pengurusan Kasus Berdasarkan Kesaksian Eks Penyidik

Kompas.com - 22/11/2021, 17:20 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengakui ada telepon dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang bertanya soal perkara.

Robin mengaku, Syahrial mengajukan pertanyaan itu setelah mendapatkan telepon dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Hal itu disampaikan Robin yang merupakan terdakwa dugaan kasus suap pengurusan perkara di KPK, saat menjadi saksi atas terdakwa Maskur Husain.

Awalnya Robin menceritakan bahwa seminggu pasca komunikasi pertamanya dengan Syahrial untuk mengurus perkara di KPK, ia dihubungi kembali.

“Setelah satu minggu, Syahrial menghubungi saya,’ Bang udah dapat info belum ya? Karena saya barusan dihubungi Bu Lili yang mengatakan Syahrial gimana ini berkasmu di meja saya,’” tutur Robin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Dalam kesaksiannya, Robin menyebut Syahrial bercerita minta dibantu oleh Lili.

“Lalu Lili mengatakan,’ Ya sudah kalau kamu mau dibantu kamu ke Medan. Bertemu Arif Aceh,’” kata Robin.

Mendengar cerita Syahrial itu, Robin lalu mengkonfirmasi apakah benar yang dimaksud adalah Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK.

Kala itu, lanjut Robin, Syahrial membenarkan bahwa memang Lili yang menghubunginya.

Lantas, Syahrial bertanya pada Robin apakah ada pegawai KPK bernama Arif Aceh.

“Saya bilang tidak tahu, di KPK tidak ada nama itu,” jelas Robin.

Kemudian Robin mengaku bertanya ke Maskur Husain tentang Arif Aceh.

Maskur menjawab bahwa Arif Aceh adalah seorang "pemain", dalam hal ini yang dimaksud pemain adalah pihak yang biasa mengurus perkara.

Baca juga: Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Novel: Lili Komunikasi dengan Lawan Politik Tersangka KPK

Setelah itu Robin menyampaikan informasi dari Maskur itu pada Syahrial.

Syahrial kemudian sempat menyampaikan kebingungannya apakah akan mengurus perkara dengan menggunakan kenalan Lili yaitu Arif Aceh atau melalui Robin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com