JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mengaku psudah meminta maaf kepada Fraksi PDI-P terkait interupsi yang gagal disampaikannya dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
Diketahui, saat hendak menyampaikan interupsi dalam rapat tersebut, Fahmi tidak dihiraukan oleh Ketua DPR Puan Maharani yang merupakan politisi PDI-P. Tak sampai di sana, Fahmi juga turut menyampaikan sindiran spontan kepada Puan.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDI-P tadi saya juga sudah meminta maaf," kata Fahmi saat konferensi pers di ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
"Ya itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen paripurna yang sekarang," imbuh dia.
Meski sudah meminta maaf kepada PDI-P, Fahmi mengaku tetap mendorong agar interupsinya diperhatikan oleh pimpinan DPR.
Adapun interupsi yang ingin disampaikannya adalah mengenai kritik terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca juga: Soal Interupsi yang Gagal, Ketua Fraksi PKS: Tak Ada Kaitan dengan Panglima Baru
"Tentu saja ini menjadi pelajaran besar, terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mencoba meminta interupsi pada Ketua DPR Puan Maharani.
Adapun hal tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin.
Namun, interupsi tersebut akhirnya gagal lantaran Puan Maharani tak menghiraukannya
Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesainya rapat paripurna," kata Puan di lokasi.
Kemudian, anggota DPR yang diketahui memiliki nomor A-432 itu meminta interupsi kepada Puan.
"Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota A-432 minta waktu pimpinan," ucap Fahmi.
Baca juga: Interupsi yang Hendak Disampaikan Anggota F-PKS Tak Dihiraukan Puan, Ini Kata Ketua Fraksi PDI-P
Namun, Puan tak menghiraukan pernyataan dari Fahmi.
"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita gak dikasih," ucap Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.