Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UI Nilai Perlu Desentralisasi Sistem Perlindungan Sosial

Kompas.com - 27/07/2021, 16:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia Bambang Shergi Laksmono menilai pemerintah perlu mendesentralisasi sistem perlindungan sosial.

Menurut Bambang, sistem perlindungan sosial yang terlalu tersentralisasi dapat membuat sistem tersebut tidak rensposif dan mahal biayanya.

"Penguatan pemerintah daerah ya, karena saya merasa suatu sistem perlindungan sosial yang terlalu tersentralisasi di pusat tidak cukup resposif dan mahal menurut saya, jadi perlu didesentralisasi" kata Bambang dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube FITRA TV, Selasa (27/7/2021).

Bambang mengatakan, dengan sistem yang tersentralisasi, biaya untuk melakukan operasional, monitoring, evaluasi, dan asesmen semuanya berada di pusat.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Tambahan Rp 55,21 Triliun untuk Perlindungan Sosial

"Jadi untuk efisiensi dan efektivitas kiranya mungkin suatu saat munkgin pelan-pelan terdesentralisasi ya secara sistematik nanti," kata dia.

Selain soal efisiensi biaya, Bambang menilai perlu kedekatan antara institusi yang memiliki kewenangan dengan warganya langsung.

Menurut dia, desentralisasi itu dapat diwujudkan dengan membangun pusat-pusat kesejahteraan sosial di tingkat kabupaten atau kecamatan.

"Jadi memang menggunakan simpul-simpul yang mengetahui persoalan di daerahnya sendiri," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com