Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Kompas.com - 14/07/2021, 09:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 500 hari Indonesia berhadapan dengan pandemi virus corona, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hari demi hari kabar duka terus bermunculan, bahkan kian memprihatikan. Tak hanya kasus Covid-19 melonjak tajam, angka kematian pasien pun terus bertambah drastis.

Pada Selasa (13/7/2021), penambahan kasus Covid-19 bahkan mencapai yang tertinggi selama pandemi. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 24 jam saja, pasien baru virus corona bertambah 47.899 orang dalam sehari.

Baca juga: 500 Hari Covid-19, Data Ungkap Kondisi Indonesia Semakin Memprihatinkan...

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 2.615.529 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejalan dengan tingginya penambahan kasus, jumlah pasien Covid-19 yang tutup usia melambung tinggi. Pada periode 12-13 Juli 2021, ada 864 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dengan begitu, angka kematian akibat Covid-19 total mencapai 68.219 orang sejak awal pandemi.

Angka kematian bahkan pernah melewati 1.000 kasus dalam sehari. Tepat Rabu (7/7/2021), jumlah pasien meninggal mencapai 1.040 orang.

Baca juga: UPDATE: 1.040 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Kondisi perburukan pandemi sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut rakyat banyak kesulitan, cemas, bahkan berduka karena kehilangan.

Banyak yang tak dapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia karena rumah sakit penuh di mana-mana. Ada juga yang tutup usia karena kehabisan stok oksigen.

Dalam kondisi seperti ini, apa yang dilakukan pemerintah?

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menarik rem darurat pada 1 Juli 2021.

Setelah kasus Covid-19 memburuk hampir 2 minggu, diumumkan kebijakan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan itu diterapkan di wilayah Jawa dan Bali karena tingginya penularan virus di kedua pulau tersebut.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi saat itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Untuk memimpin pelaksanaan PPKM Daurat, Presiden menunkuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam wawancara yang ditayangkan KompasTV, Kamis (1/7/2021) malam, Luhut bercerita bahwa Presiden Jokowi memberitahunya perihal wacana PPKM Darurat pada Minggu (27/7/2021). Rapat terkait rencana kebijakan tersebut baru digelar keesokan harinya.

Setelah mendengar masukan dari banyak pihak termasuk para epidemiolog, diputuskanlah untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali

"Tidak ada yang terlambat. Ya saya memang minta waktu supaya persiapannya benar-benar baik," kata Luhut.

Baca juga: Luhut: Keputusan Menerapkan PPKM Darurat Tidak Terlambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com