Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Kompas.com - 14/07/2021, 09:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 500 hari Indonesia berhadapan dengan pandemi virus corona, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hari demi hari kabar duka terus bermunculan, bahkan kian memprihatikan. Tak hanya kasus Covid-19 melonjak tajam, angka kematian pasien pun terus bertambah drastis.

Pada Selasa (13/7/2021), penambahan kasus Covid-19 bahkan mencapai yang tertinggi selama pandemi. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 24 jam saja, pasien baru virus corona bertambah 47.899 orang dalam sehari.

Baca juga: 500 Hari Covid-19, Data Ungkap Kondisi Indonesia Semakin Memprihatinkan...

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 2.615.529 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejalan dengan tingginya penambahan kasus, jumlah pasien Covid-19 yang tutup usia melambung tinggi. Pada periode 12-13 Juli 2021, ada 864 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dengan begitu, angka kematian akibat Covid-19 total mencapai 68.219 orang sejak awal pandemi.

Angka kematian bahkan pernah melewati 1.000 kasus dalam sehari. Tepat Rabu (7/7/2021), jumlah pasien meninggal mencapai 1.040 orang.

Baca juga: UPDATE: 1.040 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Kondisi perburukan pandemi sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut rakyat banyak kesulitan, cemas, bahkan berduka karena kehilangan.

Banyak yang tak dapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia karena rumah sakit penuh di mana-mana. Ada juga yang tutup usia karena kehabisan stok oksigen.

Dalam kondisi seperti ini, apa yang dilakukan pemerintah?

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menarik rem darurat pada 1 Juli 2021.

Setelah kasus Covid-19 memburuk hampir 2 minggu, diumumkan kebijakan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan itu diterapkan di wilayah Jawa dan Bali karena tingginya penularan virus di kedua pulau tersebut.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi saat itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Untuk memimpin pelaksanaan PPKM Daurat, Presiden menunkuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam wawancara yang ditayangkan KompasTV, Kamis (1/7/2021) malam, Luhut bercerita bahwa Presiden Jokowi memberitahunya perihal wacana PPKM Darurat pada Minggu (27/7/2021). Rapat terkait rencana kebijakan tersebut baru digelar keesokan harinya.

Setelah mendengar masukan dari banyak pihak termasuk para epidemiolog, diputuskanlah untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali

"Tidak ada yang terlambat. Ya saya memang minta waktu supaya persiapannya benar-benar baik," kata Luhut.

Baca juga: Luhut: Keputusan Menerapkan PPKM Darurat Tidak Terlambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com