Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Aturan Perjalanan Internasional, Satgas: Sanksi Tegas bagi Petugas yang Langgar Prosedur

Kompas.com - 14/07/2021, 06:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan petugas yang berjaga di pintu-pintu masuk Indonesia seperti bandara dan pelabuhan melakukan screening terhadap pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur.

Proses screening, kata dia, sangat penting untuk mencegah masuknya varian baru virus yang masuk lewat imported case atau pelaku perjalanan luar negeri ke Tanah Air.

"Pemerintah meminta kepada Satgas yang terlibat di dalam screening di pintu masuk Indonesia untuk menegakkan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021).

Wiku mewanti-wanti petugas untuk tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

Sebab, selain berpotensi memperluas penyebaran virus, petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan bakal dikenai sanksi hukum.

"Sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan oknum petugas yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perjalanan internasional," ujar Wiku.

Baca juga: Ditangkap karena Palsukan Hasil PCR, 2 Pria Ini Juga Pernah Bikin Ijazah hingga Surat Nikah Tiruan

Sementara, jika ada pelaku perjalanan internasional yang ragu terhadap keakuratan hasil tes PCR yang dilakukan di lokasi karantina, kata Wiku, pemerintah menyediakan fasilitas tes Covid-19 mandiri.

Fasilitas tersebut tersedia di tiga rumah sakit di DKI Jakarta yakni Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Dimohon agar fasilitas yang disediakan tersebut dapat dimanfaatkan dentan baik dan secara bertanggung jawab," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah memberlakukan sejumlah prosedur bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia.

Sebelum menuju ke RI, pelaku perjalanan harus dipastikan bebas Covid-19 dibuktikan dari hasil tes RT-PCR. Sesampainya di Tanah Air, pelaku perjalanan itu kembali dites untuk kemudian menjalankan karantina selama 8 hari.

Baca juga: Tawarkan dan Buat Surat PCR Palsu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Usai masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah warga itu boleh melakukan mobilisasi.

Dengan prosedur demikian, diharapkan tak terjadi importasi kasus virus corona yang dibawa WNA dari negara mereka.

"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong, nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut, Selasa (6/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com