Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Siap Berikan Rusunawa bagi Orang Telantar Jakarta

Kompas.com - 08/01/2021, 11:52 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menyebutkan, sebanyak 23 warga telantar atau penerima manfaat (PM) akan mendapat Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi.

Program itu, kata Harry, hasil kerja sama Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah susun sewa (rusunawa).

"Rencananya rusunawa akan dibangun di dua lokasi, yaitu di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi dan lahan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta," kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Kemensos Berikan 23 Orang Telantar Jakarta Identitas, Pendidikan, hingga Keterampilan

Harry mengatakan, peninjauan lokasi-lokasi dan pengukuran lahan untuk pembangunan rusunawa telah dilakukan jajaran Direktorat Rumah Susun, Kementerian PUPR, pada Rabu (6/1/2021).

Pihak Kementerian PUPR, kata Harry, nantinya menindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya untuk membahas hal teknis dan lainnya dalam pembangunan rusunawa ini.

"Nantinya rusunawa ini akan disewakan kepada PM yang telah mandiri secara ekonomi dari hasil pelatihan kewirausahaan di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi," kata Harry.

"Biaya sewa yang terkumpul akan dikelola untuk modal awal koperasi bagi PM yang berada di rusunawa," tutur dia.

Lebih lanjut, Harry mengatakan, sebanyak 23 warga telantar telah berada di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, terdiri dari 8 perempuan dan 15 laki-laki yang rata-rata bermata pencarian sebagai pemulung.

Baca juga: Jadi Polemik di Medsos, Ini Penjelasan Kemensos soal Blusukan Risma

Akan tetapi, dua di antaranya dirujuk ke Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi karena perlu perawatan sosial secara intensif.

Lebih jauh, Harry mengatakan, Kementerian Sosial juga membuka akses ke program-program kementerian/lembaga lainnya untuk memenuhi hak dasar warga telantar, mulai dari hak mendapatkan identitas kependudukan, hak kesehatan, hingga pendidikan.

"Sejumlah surat sudah ditandatangani oleh Mensos dan telah dikirimkan ke Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk perekaman data kependudukan yang belum tercatat/tidak punya NIK/KTP/KK," kata Harry.

"Ke Kemenkes untuk mendapatkan benefit dari jaminan kesehatan KIS (BPJS) dalam meperoleh alat bantu disabilitas dan Kemendikbud untuk anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," ucap dia.

Baca juga: Risma Ingin Giatkan Kolam Lele untuk Warga di Balai-balai Kemensos


Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com