JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial ( Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, hingga kini ada 23 warga telantar atau penerima manfaat (PM) telah berada di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial.
Sebanyak 23 PM ini, kata Harry, terdiri dari 8 perempuan dan 15 laki-laki yang rata-rata bermata pencarian sebagai pemulung.
Akan tetapi, dua di antaranya dirujuk ke Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi karena perlu perawatan sosial secara intensif.
Baca juga: Jadi Polemik di Medsos, Ini Penjelasan Kemensos soal Blusukan Risma
Harry mengatakan, Kementerian Sosial membuka akses ke program-program kementerian/lembaga lainnya untuk memenuhi hak dasar warga telantar, mulai dari hak mendapatkan identitas kependudukan, hak kesehatan, hingga pendidikan.
"Sejumlah surat sudah ditandatangani oleh Mensos dan telah dikirimkan ke Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk perekaman data kependudukan yang belum tercatat/tidak punya NIK/KTP/KK,” kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
“Ke Kemenkes untuk mendapatkan benefit dari jaminan kesehatan KIS (BPJS) dalam memperoleh alat bantu disabilitas dan Kemendikbud untuk anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)" ucap dia.
Harry memastikan bahwa para penerima manfaat tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta ( gelandangan).
Baca juga: Risma Ingin Giatkan Kolam Lele untuk Warga di Balai-balai Kemensos
Mereka, kata Harry, ada yang tinggal di kolong jembatan, di emperan toko, di gerobak sampah, di pasar di lapak, dan di permukiman kumuh.
"Mereka ditemukan di beberapa lokasi seperti di sekitar Pegangsaan, Pasar Baru, Thamrin, Sudirman, Manggarai. Ada juga rujukan dari Dinas Sosial Subang dan DKI Jakarta," ucap Harry.
Lebih lanjut, Harry menyebutkan, ada dua orang penerima manfaat usia anak yang salah satunya tidak bersekolah. Ia hanya mengenyam pendidikan anak usia dini (PAUD) di Yayasan Education Religion Be Entertainment (ERBE).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan