JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang tahanan Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab yang dilakukan pada Kamis (7/1/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 14 orang tahanan yang telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
"Sebanyak 14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," kata Ali, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Satu Tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Terjangkit Covid-19
Ali mengatakan, KPK juga telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan dan petugas rutan.
KPK juga melakukan rapid test antigen kepada para tahanan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Gedung ACLC KPK.
"Hasilnya adalah negatif," ujar Ali.
Ali menambahkan, KPK terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh area gedung KPK dan rutan KPK.
Baca juga: Kinerja Dewan Pengawas KPK pada 2020: Beri 571 Izin hingga Proses 15 Kasus Pelanggaran Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.