JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bahwa guru tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Iwan dilansir Antara.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan sejalan dan saling melengkapi.
Baca juga: Guru Direkrut Lewat Jalur PPPK karena Kebutuhan Mendesak di Daerah
Iwan menjelaskan, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia menyebut, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK.
Adapun kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.
Ia menyebut, pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Kepala BKN: Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru lewat Seleksi CPNS
Dia berpendapat, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.
Selama ini, lanjut Bima, pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.
"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4-5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru nasional, 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.