PINRANG, KOMPAS.com - Seorang guru honor di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Muliyanto (43) dibekuk Unit PPA Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
Muliyanto dilaporkan karena telah mencabuli siswinya, AFA (11) di toilet sekolah.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara Jumat (18/12/2020).
Dharma menambahkan, kejadian pencabulan itu terjadi saat digelarnya sekolah tatap muka di Kabupaten Pinrang pada Maret lalu.
"Pelaku menarik tangan kanan korban lalu dimasukkan ke dalam celana pelaku. Pelaku kemudian meraba-raba bagian kelamin serta meremas-remas buah dada korban," jelasnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa baju batik hingga jilbab merah yang saat itu dikenakan korban.
Baca juga: Guru Ngaji di Makassar yang Cabuli Murid Dites Kejiwaannya
Polisi telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk teman sekelas korban.
"Kita juga curigai pelaku bukan kali ini saja melakukan aksi bejatnya, bisa jadi sejumlah siswi lainnya juga pernah menjadi korban kelakuan bejat sang guru," pungkas Dharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.