Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Diminta Obyektif Tentukan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 05/01/2021, 14:21 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto meminta Badan POM obyektif dan profesional dalam memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19.

Ia mengingatkan bahwa BPOM harus menomorsatukan keselamatan masyarakat penerima vaksin.

"Diharapkan BPOM tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan EUA. BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Menurut dia, vaksin yang layak diberikan kepada masyarakat adalah yang jelas khasiat, keamanan, dan kehalalannya.

Ia menegaskan, BPOM harus berpatokan pada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin, bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan.

Baca juga: 30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Makassar, Nakes Sasaran Pertama

Ia pun meminta BPOM agar transparan dalam melakukan uji kelayakan sebelum mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.

"BPOM punya tanggung jawab moral untuk melindungi segenap bangsa Indonesia untuk bebas dari Covid-19," ucap Mulyanto.

"BPOM harus melaksanakan proses pengujian dengan cara yang akurat dan tepat. Jangan sampai karena tekanan pihak tertentu BPOM terpaksa mengeluarkan izin edar meskipun sebenarnya vaksin tersebut tidak layak pakai," tambahnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, vaksin Covid-19 produksi Sinovac mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Biofarma Bambang Herianto mengatakan, proses distribusi vaksin tersebut akan melibatkan semua pihak, termasuk dalam penyiapan sistem rantai dingin atau cold chain hingga vaksin diterima oleh fasilitas kesehatan.

Baca juga: 40.000 Dosis Vaksin Tiba di Sumut, Ini Penjelasan Edy Rahmayadi

“Tidak hanya Biofarma sebagai distributor, tapi juga melalui provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas, sehingga nanti perjalanan vaksin dari Biofarma ke puskesmas ini berjalan baik,” kata Bambang dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, distribusi vaksin ke 34 provinsi itu merupakan bagian dari persiapan vaksinasi secara paralel. Sebab, tidak semua daerah memiliki akses distribusi yang cepat.

"Distribusi dimulai karena tentunya proses distribusi untuk bisa sampai ke fasilitas kesehatan di 34 provinsi sampai ke kecamatan kan tidak semuanya punya akses yang cepat," ujar Nadia, Selasa (5/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com