Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Suami Tenaga Medis Ini Alami Gagal Ginjal Kronis, Begini Perjuangannya Bertahan Hidup

Kompas.com - 06/11/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tugina (53) tak bisa menahan tangis ketika menceritakan kondisi suaminya Alex Hastomi Sohar (56), yang harus menjalani cuci darah selama 7 tahun terakhir akibat penyakit gagal ginjal.

Perempuan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Babatan, Bengkulu itu pun tak pernah menyangka suaminya mengidap gagal ginjal kronis.

“Suami saya tidak punya riwayat sakit apapun, darah tinggi tidak ada apalagi kencing manis,” jawab Tugina dengan parau kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (13/10/2020).

Alex hanya mengeluhkan lemas seperti orang sakit biasa pada umumnya. Hal ini membuat Tugina tak terpikir bahwa suaminya mempunyai penyakit kronis.

Baca juga: Lindungi Pekerja Sektor Koperasi dan UMKM, Kemenkop UKM Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Ya sudah akhirnya pada Oktober 2012 saya bawa bapak ke dokter ahli penyakit dalam. Dokter di sana mendiagnosis sakit maag dan memberi resep obat untuk mual dan keluhan lainnya,” kata Tugina.

Karena pegawai negeri sipil (PNS), Tugina dan suami waktu itu memanfaatkan Asuransi Kesehatan (Askes) untuk berobat dan mendapatkan fasilitas kesehatan.

Namun, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, Tugina merasakan keanehan. Sebab, tidak ada perubahan pada kondisi suaminya.

Akhirnya, keluarga besar Tugina menyarankan pengobatan Alex dipindah ke rumah sakit (rs) di Jakarta agar penyakitnya dapat diketahui secara pasti.

Baca juga: Validasi Data Kepesertaan Pekerja, BPJS Kesehatan Gandeng Kemnaker

Tugina bersama suaminya menerima saran tersebut dan memutuskan pergi ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. Di sana, Alex menjalani rawat inap selama kurang lebih 30 hari, mulai dari Januari - Februari 2013.

Selama menjalani perawatan, Alex harus melewati beberapa macam tes. Bahkan, dokter di sana melakukan observasi dengan menampung urinenya selama 24 jam.

“Dari sinilah, dokter memutuskan bapak harus cuci darah karena sudah mengalami gagal ginjal stadium 4,” ujar ibu tiga anak ini.

Pemasangan alat cuci darah

Setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto dan dianjurkan cuci darah, hal pertama yang harus dijalani Alex adalah melakukan pemasangan alat pada tubuhnya. Caranya dengan operasi kateter double lumen dan cimino.

Untuk operasi double lumen Alex dilakukan pada bagian leher. Double lumen adalah pipa atau selang yang dimasukkan ke pembuluh vena di leher. Sementara itu, operasi cimino Alex dilakukan pada bagian lengan bawah.

Alex melakukan kedua operasi tersebut di RSPAD Gatot Soebroto. Usai beberapa hari perawatan di sana, dia pun sudah diperbolehkan kembali ke Bengkulu.

Namun, belum lama setelah operasi tersebut, cimino Alex mengalami hambatan atau tidak lancar. Kemudian, dia dibawa ke RS Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Yunus Bengkulu untuk operasi cimino yang kedua di bagian lengan atas.

Baca juga: Andalkan BPJS Kesehatan, Pria Ini Berjuang Sembuh dari Gagal Ginjal

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com