KOMPAS.com - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, saat ini, BPJS Kesehatan tengah fokus pada akurasi dan validasi data kepesertaan.
"Fokusnya dari sisi jumlah pekerja yang didaftarkan dan akurasi data pendapatan sebagai dasar penghitungan iuran," jelas Andayani, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).
Andayani mengatakan, untuk mewujudkan upaya tersebut, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Sinergi itu dilakukan untuk memudahkan integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia," kata Andayani.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal
Lebih rinci, Andayani menuturkan, integrasi tersebut dilakukan lewat aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan (WLKP) milik Kemenaker.
"Aplikasi itu kemudian diintegrasi dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha milik BPJS Kesehatan," sambungnya.
Ia berharap, sumber daya data yang ada dalam kedua aplikasi itu dapat meningkatkan kepesertaan serta akurasi dan validasi data segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Badan Usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dengan demikian, seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program JKN-KIS," harapnya.
Baca juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang atau Tidak
Andayani menuturkan, sampai Senin (31/10/2020) jumlah Badan Usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS sebanyak 318.062 dengan jumlah pekerja 16.477.500.
"Sedangkan jumlah anggota keluarganya 20.886.757 jiwa sehingga total 37.364.257 jiwa peserta segmen PPU Badan Usaha," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.