Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3ES Ungkap Cara Tetap Kritisi Pemerintah Tanpa Terkena UU ITE

Kompas.com - 05/11/2020, 17:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, masyarakat tetap bisa mengkritik setiap kebijakan pemerintah, meski saat ini setiap ruang untuk menyuarakan dianggap berbahaya karena adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kritik tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan cara yang cerdas dalam penyampaian aspirasi.

Misalnya, jika ingin mengkritik pemerintah lewat media sosial, maka masyarakat perlu tahu terlebih dahulu cara untuk menyiasati UU ITE itu sendiri.

"Contohnya, kalau mau kritik, ya kita kritik institusinya. Misalnya kabinet presiden, bukan orangnya ya. Kan enggak boleh di UU ITE mengkritik langsung person-nya," kata Wijayanto dalam diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Amnesty: Kasus Penjeratan UU ITE Saat Kepemimpinan Jokowi Meningkat Tajam

Menurut dia, masyarakat tidak bisa mengkritik kebijakan pemerintah dari satu orang pribadi saja.

Hal berikutnya yang ia sampaikan adalah cara terkait perlindungan digital. Ia menjelaskan, masyarakat bisa memikirkan cara untuk melindungi media sosial agar tidak mudah diretas dengan ikut atau dekat dengan lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet.

"Lalu kalau diretas apa yang harus dilakukan, ada masyarakat sipil namanya SAFEnet, organisasi masyarakat sipil itu. Nah kita bisa ikut atau buat semacam itu," ujarnya.

LP3ES sendiri, lanjutnya, sudah membuat beragam cara untuk melindungi warga sipil yang ingin mengkritisi kebijakan pemerintah, salah satunya dengan mendirikan sekolah demokrasi.

Baca juga: Kominfo: Tak Ada Upaya Memberangus Masyarakat dengan UU ITE

Hal ini dirasa perlu, kata dia, karena saat ini dibutuhkan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dan cerdas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kita jangan terfragmentasi, kita harus berkoalisi dan menyadari isu bersama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com