Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Tak Akan Terbitkan Perppu untuk Perbaiki Salah Ketik UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/11/2020, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian memastikan pemerintah tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menindaklanjuti kesalahan pengetikan yang ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ia menyebutkan, tak ada ihwal kegentingan memaksa bagi pemerintah untuk menerbitkan perppu terkait hal ini.

"Perppu tidak, karena tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan perppu," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Berbagai Kelalaian yang Membuat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan...

Donny mengatakan, opsi yang paling memungkinkan untuk memperbaiki kesalahan pengetikan ini adalah legislative review.

Menurut dia, terbuka kemungkinan untuk pemerintah dan DPR duduk bersama merevisi UU ini.

"Tapi tidak kemudian dengan perppu, karena kesalahannya kesalahan teknis administratif belaka, bukan kesalahan yang sifatnya substansial," ujarnya.

Kendati demikian, kata Donny, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait revisi UU Cipta Kerja.

Pemerintah tengah fokus untuk menghadapi gugatan sejumlah pihak terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Demokrat: Jika Presiden Berpihak pada Buruh, Keluarkan Perppu Cipta Kerja Setelah Diundangkan

Sementara, opsi legislative review baru akan akan dibahas setelah proses judicial review di MK selesai.

"Legislative review itu nanti saya kira melihat perkembangan seperti apa," kata Donny.

Donny melanjutkan, kesalahan pengetikan yang ada di UU Cipta Kerja akan dibiarkan sebagaimana adanya. Ia menyebut bahwa kesalahan itu tak berpengaruh pada implementasi UU tersebut.

"Ya dibiarkan as it is (apa adanya) karena kan tidak berpengaruh pada implementasi seperti kata Pak Mensesneg kemarin," kata dia.

Baca juga: Istana Sebut Salah Ketik di UU Cipta Kerja Hanya Masalah Administrasi

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan telah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menyepakati perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Pratikno menanggapi kesalahan pengetikan di dalam UU Cipta Kerja.

"Kementerian Sekretariat Negara juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya," kata Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Pratikno pun menilai kesalahan perumusan dalam UU Cipta Kerja hanya sebatas permasalahan administrasi. Ia memastikan kesalahan itu tidak memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ini 3 Mekanisme yang Bisa Ditempuh untuk Perbaiki Salah Ketik di UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com