JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo disebut meminta jatah untuk menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Jaksa mengungkapkan, Napoleon meminta sejumlah uang untuk mengurus red notice Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi.
“Terdakwa Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa 'Red Notice Djoko Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa buka, asal ada uangnya’,” ungkap JPU Zulkipli saat sidang seperti dilansir dari ANTARA.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Didakwa Terima 150.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra
“Kemudian Tommy Sumardi menanyakan berapa (nominal uangnya) dan oleh Napoleon Bonaparte, dijawab '3 lah ji (3 miliar)'. Setelah itu Tommy Sumardi meninggalkan ruangan Kadivhubinter," sambung jaksa.
Adapun Tommy yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini merupakan rekan Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra meminta Tommy untuk menanyakan status red notice atas namanya kepada NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Setelah Napoleon meminta sejumlah uang, Djoko Tjandra menyerahkan 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui perantara pada 27 April 2020.
Di hari yang sama, Tommy bersama Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo berangkat untuk menyerahkan uang kepada Napoleon.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Irjen Napoleon Disebut Minta Uang untuk Petinggi Kita
Ternyata, Prasetijo yang berperan mengenalkan Tommy kepada Napoleon juga meminta jatah. Prasetijo kemudian membagi uang 100.000 dollar AS tersebut.
“Saat di perjalanan di dalam mobil, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan 'banyak banget ini ji buat beliau? Buat gw mana?’,” tutur jaksa.
“Dan saat itu uang dibelah 2 oleh Prasetijo Utomo dengan mengatakan 'ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi 2'," sambungnya.
Akan tetapi, Napoleon menolak uang 50.000 dollar AS tersebut. Ia meminta uang dengan nominal lebih besar.
“Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'petinggi kita ini'," ungkap jaksa.
Baca juga: Irjen Napoleon Didakwa Terima Rp 6,1 Miliar untuk Hapus Djoko Tjandra dari DPO
Setelah itu, terjadi beberapa kali penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada Napoleon melalui Tommy.