Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Cekcok Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Putra Amien Rais di Pesawat Versi KPK

Kompas.com - 14/08/2020, 20:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi insiden cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, di pesawat Garuda Indonesia, Rabu (12/8/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Jakarta setelah melakukan perjalanan dinas dari Gorontalo dan pesawat yang ditumpangi Nawawi singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.

Saat pengisian bahan bakar tersebut, pramugari sudah mengingatkan para penumpang untuk tidak berjalan dan tidak menggunakan alat komunikasi.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Cekcok antara Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais

Pada saat itu, Nawawi melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar tiga kali.

"Karena yang bersangkutan masih terus bicara melalui telepon, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan pada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan," kata Ali, Jumat (14/8/2020).

Namun, Mumtaz tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi pun kembali ke kursi tetapi ia dikejutkan saat Mumtaz justru bertanya balik kepada Nawawi.

"Penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'Kamu siapa?'. Hal ini dijawab Nawawi 'Saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama'," kata Ali.

Namun, Mumtaz tidak mengindahkan dan justru menyampaikan beberapa hal hingga terucap kalimat yang kurang lebih mengatakan ia sedang bersama wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.

Atas jawaban tersebut, Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama, tak ada hubungan dengan posisi sebagai pejabat, termasuk anggota DPR.

"Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR-RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," ujar Ali.

Baca juga: Kronologi Putra Amien Rais Cekcok dengan Pimpinan KPK di Pesawat

Ali mengatakan, setelah diketahui bahwa Nawawi adalah piminan KPK, ada upaya dari penumpang lain yang disebut dari unsur pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.

"Namun tentu saja kita memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru," kata Ali.

Kemudian, Nawawi mengatakan bahwa ia akan menginformasikan hal tersebut kepada petugas yang berwenang di bandara.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi pun menginformasikan kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F Bandara Soekarno-Hatta.

Hingga sore ini, pihak PT Garuda Indonesia telah menghubungi Nawawi dan menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan Nawawi dengan mengingatkan sesama penumpang.

Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta juga sudah datang menemui Nawawi di kantor KPK dan menyampaikan bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan kepada petugas berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com