Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDP Komisi III DPR dengan KPK Tertutup, ICW Curiga Ada yang Disembunyikan

Kompas.com - 07/07/2020, 14:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Komisi III DPR yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertutup.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, RDP yang digelar tertutup itu mengindikasikan terdapat sesuatu yang ingin disembunyikan oleh DPR.

"RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik," kata Kurnia, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensinya Komisi III RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih

Kurnia mengatakan, DPR semestinya menggelar RDP tersebut secara terbuka di Gedung DPR, dengan mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang selama ini terjadi di KPK.

"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Ia menambahkan, DPR juga harus memahami bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.

"Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.

Baca juga: Ini Alasan Komisi III Gelar RDP di Gedung Merah Putih KPK

Diberitakan, Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020) digelar tertutup.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, rapat digelar tertutup karena akan membahas hal-hal yang sensitif.

"Tertutup, ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," kata Herry di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, dikutip dari Antara.

RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini juga terbilang tidak lazim karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen secara terbuka.

Baca juga: Komisi III DPR Akan Gelar RDP dengan KPK dan Dewas di Gedung Merah Putih KPK

Namun, Herman menilai, tidak ada yang spesial dari RDP di Gedung Merah Putih KPK karena menurutnya Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak melarang DPR untuk menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen.

"Tidak spesial, bagi kami ini pertama kali. Kami boleh datang ke tempatnya mitra kerja seperti kemarin Panja Penegekan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com