JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK pada Selasa (7/7/2020).
Namun, tak seperti rapat dengar pendapat (RDP) yang biasa dilakukan di gedung DPR. Kali ini, Komisi III menggelar rapat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Yes, benar, pukul 11.00 nanti Komisi III RDP di kantor KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
"Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya," ujar dia.
Baca juga: UU KPK Hasil Revisi Tetap Berlaku Tanpa Tanda Tangan Jokowi, tetapi...
Sahroni mengatakan, Komisi III meminta rapat dilakukan di kantor KPK agar dapat mendukung kebijakan lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami komisi III yang meminta rapat di sana, biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, rapat dengar pendapat tersebut kemungkinan dilakukan secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.