Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pimpinan Pesantren Diberi Keleluasaan soal Keputusan Dimulainya Kegiatan Belajar

Kompas.com - 24/06/2020, 22:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengasuh dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) akan diberi keleluasaan untuk membuat keputusan terkait dimulainya proses belajar mengajar seperti sedia kala di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi.

Baca juga: Muhadjir: Pesantren dan Pendidikan Agama Wajib Dapat Perhatian di New Normal

"Saya sudah minta (ke) Menag, sebaiknya ponpes diberi keleluasaan bagi pengasuh dan pimpinan pondok untuk membuat keputusan apakah bisa dilaksanakan segera belajar seperti biasanya atau belum," ujar Muhadjir dikutip dari acara Ngobrol Pintar di MUI, Rabu (24/6/2020) malam.

Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan bahwa sekolah dan ponpes yang ada di daerah zona hijau atau bebas Covid-19, sudah bisa memulai pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Namun, kata Muhadjir, definisi zona tersebut, baik merah, oranye, kuning, maupun hijau jangan sampai dipahami secara literal.

Sebab pondok pesantren yang berada di zona hijau, tidak berarti tempat tersebut aman dari penularan Covid-19.

Baca juga: Kesehatan atau Ekonomi, Muhadjir Nilai dalam Momen Tertentu Harus Pilih Salah Satu

Pasalnya santri-santri yang datang ke sana, kata Muhadjir, bisa saja berasal dari wilayah zona merah Covid-19.

Begitu pula provinsi yang berstatus zona merah, namun kabupaten atau wilayah pesantren itu berada justru merupakan zona hijau.

"Itu tidak bisa kita anggap, pesantren tak boleh selenggarakan pendidikan di situ. Tapi dengan catatan, sejak awal sudah dimulai dengan persiapan seperti asramanya, tempat belajar steril, aman dari Covid-19," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Oleh sebab itu, Muhadjir menuturkan, para santri yang akan datang ke pesantren harus menjalani tes usap atau swab test terlebih dahulu.

"Saya menggarisbawahi apa yang disampaikan Pak Wapres, sebetulnya ponpes atau boarding school (sekolah berasrama) kalau didesain sangat baik, memenuhi protokol sejak awal justru akan menjadi lembaga pendidikan paling aman," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com