Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Masih Ada Penumpang Transportasi Umum yang Sulit Diatur

Kompas.com - 17/06/2020, 14:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, masyarakat pengguna transportasi umum di sejumlah daerah masih sulit diatur.

Berdasarkan hasil pengawasan oleh tim gabungan, masyarakat yang memanfaatkan transportasi perkotaan lebih sulit diatur dibanding penumpang transportasi antarkota.

"Ada memang di beberapa tempat ini masih sangat sulit mengaturnya, apalagi di transportasi perkotaan. Tapi kalau transportasi antarkota relatif sudah terkontrol dengan baik," kata Adita di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Permenhub 41/2020, Masih Perlukah SIKM ke Jakarta?

Adita mengatakan, dalam mengawasi jalannya aturan bertransportasi selama masa transisi menuju new normal, pihaknya tidak sendiri.

Sebagaimana bunyi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Tak jarang, petugas menemukan masyarakat yang tak peduli pada pembatasan penumpang dan nekat naik ke transportasi yang kapasitasnya sudah penuh.

"Ini sebenarnya dari petugas sudah betul-betul berusaha menjaga, tapi kadang-kadang mungkin ada yang takut terlambat, takut ketinggalan. Bahasanya tuh ngeyel, pengen masuk (moda transportasi umum)," ujar Adita.

Baca juga: Tak Ingin Sering Menegur dan Menindak, Kemenhub Minta Masyarakat Patuhi Aturan Bertransportasi

Oleh karenanya, Adita meminta kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan bertransportasi yang telah dibuat pemerintah.

Masyarakat diminta memahami bahwa aturan bertransportasi diberlakukan untuk kepentingan kesehatan seluruh pihak.

Menurut Adita, pihaknya sebenarnya tidak ingin terlalu sering menegur atau menindak pelanggaran masyarakat.

"Jadi pengawasan ada, aparat diturunkan. tapi buat kami yang tidak kalah penting adalah masyarakat sendiri, kesadaran, ini kan perlu kerja sama semuanya," kata Adita.

"Kami juga tidak ingin sedikit-sedikit menegur, sedikit-sedikit menindak. itu kan sebenarnya kurang mendidik," tuturnya.

Baca juga: Permenhub 41/2020 Dianggap sebagai Strategi Herd Immunity

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com