Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau DPR Tidak Benar, Wajar Dong Publik Kritik..."

Kompas.com - 05/05/2020, 13:03 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu berlebihan dalam menanggapi kritik yang disampaikan oleh Najwa Shihab.

Sebagai wakil rakyat, menurut dia, wajar jika setiap tingkah laku anggota Dewan dikritik.

"Saya mencermati DPR ini terlalu lebay dan terlalu reaksioner menanggapi kritik Najwa kepada DPR. DPR bekerja tentu harus kita apresiasi, namun kalau DPR tidak benar, wajar dong publik kritik," kata Pangi kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Ia menambahkan, para anggota DPR seharusnya bersyukur bila masih mendapat kritikan dari masyarakat.

Baca juga: Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR...

Itu artinya bahwa masyarakat masih peduli dengan DPR yang selama ini justru kerap melakukan kerja-kerja yang bukan menjadi prioritas yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

"Jangan kemudian ada upaya untuk menyerang personal, membunuh karakter. Ini adalah budaya tradisi dialektika yang bagus," imbuh dia.

Lebih jauh, ia beranggapan, tidak ada satu pun pernyataan Najwa yang menyerang personal anggota Dewan.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi ChaniagoDok. Pribadi Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago

 

Ia pun menilai aneh bila ada anggota Dewan yang justru reaksioner dengan pernyataan yang disampaikan.

Baca juga: Dikritik Tajam oleh Najwa Shihab, Ini Pembelaan Anggota DPR Arsul Sani

Sebaliknya, ia menambahkan, jika memang tidak setuju dengan pernyataan yang diberikan, DPR seharusnya merespons dengan dialektika atau diskursus baru yang memungkinkan terjadinya debat terbuka.

"Ini kita heran mengapa DPR enggak siap untuk dikritik, bukankah kritik itu vitamin yang menyehatkan bagi DPR, kecuali ada pencemaran nama baik atau penghinaan dan sebagainya," tegasnya.

Sebelumnya, melalui sebuah video bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat", Najwa mengkritik kinerja DPR pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran Covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

"Membahas UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.

Baca juga: Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik...

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," tegasnya.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual. Dengan begitu, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com