JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ia mengatakan pemerintah telah menyusun jadwal sosialisasi RUU Cipta Kerja kepada publik.
"Kami akan mulai dalam waktu ini sudah harus dijadwalkan dan mulai, di beberapa tempat sudah mulai berjalan. Secara pararel dengan proses politik di DPR," kata Airlangga di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Belum Ada Kesepakatan Bahas Draf RUU Cipta Kerja
Airlangga menjelaskan pemerintah memang berencana melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja setelah surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut resmi diterbitkan.
"Kami akan memulai sosialisasi sesudah surpres (terbit)," tuturnya.
"Kan tidak bisa kami bikin sosialisasi terhadap sesuatu yang masih di awang-awang," lanjut Airlangga.
Baca juga: PKS Serahkan 3 Catatan Terkait RUU Cipta Kerja kepada Ketum Golkar
Saat ditanya soal sejumlah pasal kontroversial di RUU Cipta Kerja, seperti Pasal 170 dalam Bab XIII, dia mengatakan hal tersebut tidak perlu diperbesar.
Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja masih akan melalui proses pembahasan di DPR.
"Ya tentu namanya UU semua pasal itu bisa diharmonisasi, itu biasa-biasa saja. Jadi tidak ada yang khusus," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.