Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 25/02/2020, 05:30 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law sebagai draf RUU terburuk hingga saat ini.

Sebab, draf yang disusun dalam waktu singkat ini memuat banyak pasal yang justru merugikan kelompok pekerja.

"Ini kita lihat omnibus law ini ibarat Bandung Bondowoso bangun candi ya. Saya kasihan dengan tenaga ahli di belakangnya yang dipaksa. Dan dalam paksaan yang begitu cepatnya dan tekanan pemilik modal yang luar biasa, hasilnya pasti abal-abal," kata Bhima dalam sebuah diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama Presiden Joko Widodo mengusulkan RUU ini dibahas di DPR adalah untuk memperlancar investasi ke dalam negeri.

Menurut Bhima, selama ini pertumbuhan investasi di Indonesia cukup positif dalam tahun ke tahun.

Namun yang jadi persoalan kualitas yang dihasilkan dari investasi tersebut yang justru kurang terlihat.

"Dilihat dari mana? Dilihat dari tenaga kerja yang diciptakan. Itu justru mengalami penurunan. Jadi semakin Pak Jokowi menarik investasi masuk, semakin turun tenaga kerja yang terserap," ujar dia.

"Artinya masalah kualitas ini apakah bisa dengan klaster tenaga kerjaan itu omnibus law bisa jadi solusi menarik investasi?" imbuh dia.

Baca juga: Walhi: RUU Cipta Kerja Seolah-olah Berpihak pada Rakyat, tapi Sebenarnya Layani Korporasi

Bhima pun mempertanyakan kinerja Jokowi dan tim ekonominya yang justru salah paham dengan persoalan investasi ini.

Sebab, bila dilihat pasal per pasal yang ada di dalam draf, hal itu justru berpotensi memperburuk kualitas tenaga kerja yang ada.

"Dan ini menjadi salah satu naskah RUU terburuk sepanjang sejarah republik ini," tandasnya.

Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga hal.

Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com