Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] RUU Sapu Jagat Cipta Kerja | Sejarah Trem di Surabaya

Kompas.com - 22/02/2020, 15:06 WIB
Harry Rhamdhani,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPASIANA - Dalam perumusan perundang-undangan sapu jagat atau omnibus law Cipta Kerja terus menjadi sorotan publik, khususnya para buruh. Dalam draft yang sudah disusun bukan hanya belum sepenuhnya mengakomodasi suara buruh, namun juga dianggap merugikan.

Sebagai contoh, dalam draf RUU Cipta Kerja penghitungan upah berdasarkan satuan kerja dan satuan waktu.

Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU Ketenagakerjaan, upah dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak.

Meski belum final, saat ini pemerintah berupaya mengomunikasikan dengan baik isi RUU Cipta Kerja kepada seluruh pekerja.

Selain polemik draft RUU Cipta Kerja, masih ada artikel-artikel menarik lainnya di Kompasiana seperti mengenal Orudia, tempat musyawarah suku bangsa Yokari, Jayapura, hingga sejarah trem di Kota Surabaya.

Berikut 5 artikel menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:

1. Tantangan RUU Cipta Kerja

Sepertinya, menurut Kompasianer Idham Indraputra, Indonesia bermaksud mengadopsi omnibus law sebagai salah satu jalan keluar dari banyaknya peraturan yang menghambat masuknya investasi.

Jadi, dengan segala polemik dan pertentangan yang terjadi belakangan ini adalah suatu kewajaran.

Penyerahan rancangan regulasi, lanjutnya, tentu telah menandai bergulirnya dialetika dalam merumuskan manfaat dan kebaikan omnibus law menjadi undang-undang, mengingat rancangan regulasinya mengatur dan mencakup berbagai jenis materi muatan yang berbeda-beda.

"Adapun tantangan yang harus dihadapi dalam menyikapi usulan perubahan modernisasi hukum, khususnya perubahan hukum ketenagakerjaan dalam kaitannya dengan kemudahan berusaha dan berinventasi," tulis Kompasianer Idham Indraputra. (Baca selengkapnya)

2. Salah Tik dan Akuntabilitas Pejabat Publik

Ketika sedang berpolemik tentang isi draft RUU Cipta Kerja, ada yang tidak kalah penting: ada salah ketik dalam dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diajukan persetujuannya ke DPR.

Kekeliruan ketik dalam naskah resmi juga pernah terjadi dalam draf Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut baru diketahui setelah pengesahannya oleh Sidang Paripurna DPR tanggal 17 September 2019.

"Jika birokrasi yang rumit itu telah ditempuh sedemikian rupa, maka mustahil sebuah naskah atau surat resmi bisa salah ketik," tulis Kompasianer Budi Susilo. (Baca selengkapnya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

Nasional
Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com