JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Mohamad Sohibul Iman menyerahkan tiga catatan terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Hal ini dilakukan Sohibul, dalam silaturahim kebangsaan di kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat pada, Selasa (25/02/2020) malam.
"Kunjungan ini adalah rangkaian silaturahim kebangsaan PKS dengan partai politik. Intinya PKS ingin terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dengan Partai Golkar salah satunya," kata Sohibul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Anies Disindir Warganet Saat Banjir, Politisi PKS: Itu Risiko, Tidak Usah Baper
Sohibul mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ia dan Airlangga mendiskusikan permasalahan bangsa, salah satunya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Airlangga, kata dia, menekankan soal transformasi struktural perekonomian Indonesia.
Namun, menurut Sohibul, PKS sepakat transformasi dengan adanya RUU Cipta Kerja cukup sensitif, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan tidak boleh serampangan.
"Insya Allah nanti secara formal akan disampaikan sikap PKS saat pembahasan di DPR. Dalam kesempatan ini PKS hanya menyampaikan tiga koridor," ujarnya.
Sohibul pun menyampaikan tiga catatan penting terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Airlangga.
Pertama, Omnibus Law RUU tersebut harus sejalan dengan konstitusi UUD NRI 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.
"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan